Senin, 06 April 2015

CINTA TANAH AIRKU

BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

  1. Rumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang akan diteliti dalam pembuatan makalah in adalah antara lain :
  1. Luas wilayah Indonesia ;
  2. Lintang Indonesia;
  3. Perbatasan Indonesia ;
  4. Penduduk Indonesia;
  5. Budaya di Indonesia;
  6. Agama di Indonesia;
  7. SDM dan SDA di Indonesia;
  8. Baik dan Buruknya Indonesia;

  1. Tujuan Makalah
Tujuan yang ingin dicapai oelh penulis dalam penulisan makalah ini adalah :
  1. Ingin mengetahui tentang luas Indonesia ;
  2. Ingin mengetahui tentang lintang Indonesia;
  3. Ingin mengetahui tentang perbatasan Indonesia ;
  4. Ingin mengetahui tentang penduduk Indonesia;
  5. Ingin mengetahui tentang budaya di Indonesia;
  6. Ingin mengetahui tentang agama di Indonesia;
  7. Ingin mengetahui tentang SDM dan SDA di Indonesia;
  8. Ingin mengetahui sisi baik dan buruknya Indonesia;
  1. Manfaat Makalah
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah in adalaha antara lain :
  1. Mahasiswa mengetahui tentang Negara Indonesia yang mungkin mahasiswa belum mengetahui
  2. Mahasiswa dapat media pembelajaran tentang Indonesia


















BAB II
PEMBAHASAN


  1. Luas Wilayah Indonesia
Secara geografis, wilayah Indonesia adalah wilayah tropika di katulistiwa berciri maritim yang ditandai dengan area lautan yang bertaburkan ribuan pulau, bukan berciri daratan dengan pulau yang dikelilingi oleh pantai dan laut. Wilayah Indonesia yang membentang dari barat ke timur sepanjang 5.110 km dan membujur dari utara ke selatan sepanjang 1.888 km dengan luas wilayah 5.193.252 km2 memiliki 1.890.754 km2 daratan dan 3.302.498 km2 laut atau 2/3 wilayah tersebut berupa laut.

  1. Lintang Indonesia
Letak Astronomis Indonesia adalah 6º LU (Lintang Utara) - 11º LS (Lintang Selatan) dan antara 95º BT (Bujur Timur) - 141o BT (Bujur Timur). Jika dilihat dari posisi astronomis Indonesia terletak di kawasan iklim tropis dan berada di belahan timur bumi.
Indonesia berada di kawasan tropis, hal ini membuat Indonesia selalu disinari matahari sepanjang tahun. Di Indonesia hanya terjadi dua kali pergantian musim dalam setahun yaitu musim kemarau dan hujan. Negara-negara yang memiliki iklim tropis pada umumnya dilimpahi alam yang luar biasa. Curah hujan tinggi akan membuat tanah menjadi subur. Flora dan fauna juga sangat beraneka ragam.
Sedangkan pengaruh dari letak dilihat dari garis bujur, maka Indonesia memiliki perbedaan waktu yang dibagi menjadi tida daerah waktu yaitu Indonesia bagian timur (WIT), Indonesia bagian tengah(WITA), dan Indonesia bagian barat(WIB).

  1. Perbatasan Indonesia
Indonesia harus mempunyai batas-batas wilayah yang jelas dan dapat membedakan dengan wilayah lain. Batas wilayah diperlukan untuk keperluan pengelolaan, pengawasan, dan perlindungan Negara. Batas terbagi dua, batas politik dan batas fisik.
  1. Batas Politik, dilandaskan berdasarkan :
  • Kesepakatan 1824 antara Beanda dan Kerjaan Inggris , dalam membagi wilayah kekuasaan
  • Keputusan Pengadilan tetap Internasional tahun 1928
  • Ordonasi 1939 (Teritorial ZEE en Maritimr Kringen Ordonantie), pembagian wilayah laut berdasarkan Laut Teritorial dan Laut Pedalaman
  • Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 tentang lebar wilayah laut dinyatakan 12 mil
  • UU no 7 tahun 1976 tentang pengesahan penyatuan Timor Timur ke NKRI
  • Konvensi Hukum Laut Internasional Tahun 1982, membagi jenis batas laut berdasarkan batas laut territorial, Batas Landas Kontinen, dan ZEE.
  1. Batas Fisik
Merupakan batas wilayah indonesia berdasarkan daratan dan perairan.  Dan batas Negara Indonesia yaitu :
  • Utara   : Negara Malaysia dengan perbatasan sepanjang 1.782 km, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan
  • Selatan: Negara Australia, Timor Leste, dan Samudra Indonesia
  • Barat   : Samudra Indonesia
  • Timur  : Negara Papua Nugini dengan perbatasan sepanjang 820 km, Timor Leste, dan Samudra Pasifik

  1. Penduduk di Indonesia
Jumlah Penduduk Indonesia yang tinggi bisa menjadi keuntungan karena tersedianya banyak tenaga kerja tetapi bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang tinggi.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Fasli Jalal pada 30 april 2014 menyampaikan salah satu isu kependudukan yakni besarnya jumlah penduduk indonesia, diperkirakan jumlahnya 240 juta jiwa dengan pertumbuhan 1,49% per tahun.
Jadi setiap tahunnya lahir empat sampai lima juta bayi atau kurang lebih 10.000 bayi lahir setiap hari. Yang perlu menjadi perhatian adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia seperti ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Manusia Indonesia yang hanya mampu menempati urutan ke-124 dari 182 negara.
Ini tentunya suatu tantangan yang sangat berat dimasa depan. Jika tidak segera dikendalikan maka diperkirakan jumlah penduduk indonesia bisa mencapai 321 juta jiwa pada tahun 2025. Jika sumber Jika sumber daya manusianya tidak ditingkatkan bisa menjadi beban yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Masalah lahan, pangan, energi dan ketersediaan lapangan pekerjaan merupakan masalah yang harus ditanggung pemerintah.
Masalah lainnya adalah sebaran penduduk yang tidak merata dimana 58% penduduk berada di pulau jawa meskipun luas pulau jawa hanya 7% dari luas Indonesia. Padatnya penduduk di Jawa menyebabkan lahan pertanian akan semakin sempit dirubah menjadi pemukiman dan industri. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut perlu pengendalian jumlah penduduk di Indonesia, mengingkatkan kualitas sumber daya manusia agar lebih produktif serta transmigrasi dari pulau jawa ke Pulau-pulau lain.

  1. Budaya di Indonesia
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya”, Semarang: P&K, 199

Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”

Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

  1. Agama di Indonesia
Berdasar sejarah, kelompok pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan budaya di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan budaya di Indonesia
Hindu dan Buddha telah dibawa ke Indonesia sekitar abad kedua dan abad keempat Masehi ketika pedagang dari India datang ke Sumatera, Jawa dan Sulawesi, membawa agama mereka. Hindu mulai berkembang di pulau Jawa pada abad kelima Masehi dengan kasta Brahmana yang memuja Siva. Pedagang juga mengembangkan ajaran Buddha pada abad berikut lebih lanjut dan sejumlah ajaran Buddha dan Hindu telah memengaruhi kerajaan-kerajaan kaya, seperti Kutai, Sriwijaya, Majapahit dan Sailendra. Sebuah candi Buddha terbesar di dunia, Borobudur, telah dibangun oleh Kerajaan Sailendra pada waktu yang sama, begitu pula dengan candi Hindu, Prambanan juga dibangun. Puncak kejayaan Hindu-Jawa, Kerajaan Majapahit, terjadi pada abad ke-14 M, yang juga menjadi zaman keemasan dalam sejarah Indonesia.
Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-14 melalui pedagang di Gujarat, India. Islam menyebar sampai pantai barat Sumatera dan kemudian berkembang ke timur pulau Jawa. Pada periode ini terdapat beberapa kerajaan Islam, yaitu kerajaan Demak, Pajang, Mataram dan Banten. Pada akhir abad ke-15 M, 20 kerajaan Islam telah dibentuk, mencerminkan dominasi Islam di Indonesia.
Kristen Katolik dibawa masuk ke Indonesia oleh bangsa Portugis, khususnya di pulau Flores dan Timor.
Kristen Protestan pertama kali diperkenalkan oleh bangsa Belanda pada abad ke-16 M dengan pengaruh ajaran Calvinis dan Lutheran. Wilayah penganut animisme di wilayah Indonesia bagian Timur, dan bagian lain, merupakan tujuan utama orang-orang Belanda, termasuk Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan Kalimantan. Kemudian, Kristen menyebar melalui pelabuhan pantai Borneo, kaum misionarispun tiba di Toraja, Sulawesi. Wilayah Sumatera juga menjadi target para misionaris ketika itu, khususnya adalah orang-orang Batak, dimana banyak saat ini yang menjadi pemeluk Protestan.
Perubahan penting terhadap agama-agama juga terjadi sepanjang era Orde Baru. Antara tahun 1964 dan 1965, ketegangan antara PKI dan pemerintah Indonesia, bersama dengan beberapa organisasi, mengakibatkan terjadinya konflik dan pembunuhan terburuk pada abad ke-20. Atas dasar peristiwa itu, pemerintahan Orde Baru mencoba untuk menindak para pendukung PKI, dengan menerapkan suatu kebijakan yang mengharuskan semua untuk memilih suatu agama, karena kebanyakan pendukung PKI adalah ateis. Sebagai hasilnya, tiap-tiap warganegara Indonesia diharuskan untuk membawa kartu identitas pribadi yang menandakan agama mereka. Kebijakan ini mengakibatkan suatu perpindahan agama secara massal, dengan sebagian besar berpindah agama ke Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Karena Konghucu bukanlah salah satu dari status pengenal agama, banyak orang Tionghoa juga berpindah ke Kristen atau Buddha.
Agama di Indonesia dan keterangannya adalah sebagai berikut:
  1. Agama Islam
    • Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
    • Nama Pendiri : Nabi Muhammad SAW
    • Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
    • Tempat Ibadah : Masjid dan Musholla
    • Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
    • Jumlah Penganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)
  1. Agama Kristen Protestan
  • Nama Kitab Suci : Alkitab
  • Nama Pendiri : Yesus Kristus
  • Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
  • Tempat Ibadah : Gereja
  • Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih Jumlah
  • Penganut : 16.528.513 jiwa (6,96%)
  1. Agama Katolik
  • Nama Kitab Suci : Alkitab
  • Nama Pendiri : Yesus Kristus
  • Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
  • Tempat Ibadah : Gereja
  • Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih Jumlah
  • Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)
  1. Agama Hindu
  • Nama Kitab Suci : Weda
  • Nama Pendiri : -
  • Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
  • Tempat Ibadah : Pura
  • Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi Jumlah
  • Penganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)
  1. Agama Buddha
  • Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
  • Nama Pendiri : Siddharta Gautama
  • Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
  • Tempat Ibadah : Vihara Hari
  • Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina Jumlah
  • Penganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)
  1. Agama Kong Hu Cu
  • Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
  • Nama Pendiri : Kong Hu Cu
  • Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
  • Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
  • Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh Jumlah
  • Penganut : 117.091 jiwa (0,05%)

  1. SDA dan SDM di Indonesia
        1. Sumber Daya Alam
Indonesia merupakan tempat yang bisa dikatakan paling bagus, karena di Indonesia bisa dibilang cukup lengkap SDA-nya. Contoh yang sangat jelas seperti tanah yang subur, sehingga para petani di Indonesia dapat memanfaatkannya dengan baik. Namun sekarang sebagian kecil petani pindah profesi karena banyak tanah mereka yang dijual untuk modal usaha niaga atau lainnya
Contoh lainnya adalah pertambangan. Bisa dibilang Indonesia adalah pengekspor material tambang terbesar dari Minyak, batubara, emas dan bahan logam lainnya, bahkan uranium pun Indonesia sudah memiliki pabrik sendiri, tapi masi dalam skala produksi kecil. Karena jika dalam skala besar, kemungkinan orang asing akan mengambil secara halus. Apalagi hanya karna uang yang tidak seberapa, Tanah Indonesia kembali dijajah.
    Indonesia sebenarnya kurang menggunakan prinsip ekonomi, “mengeluarkan modal sedikit dan mengambil untung sebesar-besarnya”. Padahal di Gunadarma saja banyak sarjana ekonomi tapi banyak yang lari ke bidang akuntan saja. Terus prinsip ekonomi yang selama ini dipelajari tidak diterapkan untuk bangsanya sendiri.

        1. Sumber Daya Manusia
Banyak SDM di Indonesia yang bagus, tapi kebanyakan SDM nya malas untuk mencari belajar, Jadi ya kerjanya gitu gitu aja. Mungkin saja mereka punya ide yang kreatif untuk bangsanya, karena pemerintah kurang mendengarkan aspirasi mereka sehingga mereka tidak bisa ngapa ngapain.
Dan juga TKI dari Indonesia cukup banyak, tapi mereka berfikir duit dari luar lebih besar. Padahal jika mau menghitung, gaji mereka diluar 5jt/bln tp harga 1 ikat bayam bisa 10k. sedangkan di kampung gaji 2jt dan harga 1 ikat bayam + - hanya 1k.
    Sebenarnya jika mau memanfaatkan SDA di Indonesia dan pemerintah mau menghargai tenaga mereka lebih baik, mungkin mereka akan memilih kerja di tanah sendiri.

  1. Baik dan Buruknya Indonesia
        1. Baik: Indonesia terkenal sbagai negara lumbung padi ASEAN
          Buruk: Tiap tahunnya negara kita masih mengimpor beras dari negara tetangga seperti vietnam, thailand dan filiphina
        2. Baik: Indonesia disebut sebagai paru-paru dunia karena hutannya yang memiliki keanekaragaman biota tumbuhan
          Buruk: Indonesia salah satu penyebab global warming karena ilegal logging dan pembakaran hutan untuk membuka wilayah pertanian
        3. Baik: Indonesia memiliki lebih dari 17000 pulau yang eksotik dan indah  Zambrut Khatulistiwa
          Buruk: Sebagian besar pulau indonesia dijual pada orang asing yang hanya ingin mengeruk kekayaan alam yang ada di pulau tersebut kemudian di tinggalkan begitu saja dengan meninggalkan kerusakan pulau tsb
        4. Baik: Dengan memiliki banyak pulau berarti memiliki biota laut yang sangat mengagumkan serta terumbu karang yang unik
          Buruk: Setiap tahunnya Indonesia mengalami kerugian triliunan rupiah karena pencurian ikan dengan pukat harimau dan pencarian ikan dengan bom dan racun yang mengakibatkan berkurangnya jenis ikan dan rusaknya terumbu karang
        5. Baik: Indonesia memiliki logam dan mineral yang sangat banyak sekali seperti emas di pegunungan papua 
          Buruk: Kekayaan tersebut diambil oleh negara-negara lain sedangkan indonesia hanya sebagai kuli kasarnya saja
        6. Baik: Indonesia memiliki orang-orang yang sangat pintar dan berbakat yang ketika olimpiade fisika, pasti Indonesia sebagai juara 
          Buruk: Indonesia tidak membutuhkan orang yang pintar, tetapi memerlukan orang yang bisa di suruh dan di suap. Orang yang pintar di buang keluar negeri
























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Tidak ada komentar: